Surah Al-Anbiya' Ayat 47


وَنَضَعُ الْمَوَازِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔاۗ وَاِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ اَتَيْنَا بِهَاۗ وَكَفٰى بِنَا حَاسِبِيْنَ ٤٧

47. Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit; sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.


Tafsir

Dengan tegas Allah menyatakan dalam ayat ini, bahwa dalam menilai perbuatan hamba-Nya kelak di hari Kiamat. Allah akan menegakkan neraca keadilan yang benar-benar adil, sehingga tidak seorang pun akan dirugikan dalam penilaian itu.

Maksudnya penilaian itu akan dilakukan setepat-tepatnya, sehingga tidak akan ada seorang hamba yang amal kebaikannya akan dikurangi sedikit pun, sehingga menyebabkan pahalanya dikurangi dari yang semestinya ia terima. Sebaliknya tidak seorang pun di antara mereka yang kejahatannya dilebih-lebihkan, sehingga menyebabkan ia mendapat azab yang lebih berat daripada yang semestinya, walaupun Allah kuasa berbuat demikian.

Adapun memberikan pahala yang berlipat ganda dari jumlah kebaikannya atau menimpakan azab yang lebih ringan dari kejahatannya adalah terserah kepada kehendak Allah, dan Allah adalah Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Dalam keadilan Allah dijelaskan bahwa semua kebajikan manusia, betapapun kecilnya niscaya dibalas-Nya dengan pahala, dan semua kejahatannya betapapun kecilnya niscaya dibalas-Nya dengan azab atau siksa-Nya. Dalam hubungan ini, Allah berfirman dalam ayat yang lain:

Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.(az-Zilzal/99: 7-8)

Kemampuan teknologi saat ini telah mampu mencatat segala peristiwa dengan teliti dan menyimpan dalam waktu yang lama, apalagi kemampuan Allah.

Pada akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa cukuplah Dia sebagai saksi pembuat perhitungan yang paling adil. Ini merupakan jaminan bahwa penilaian yang akan dilakukan terhadap segala perbuatan hamba-Nya akan dilakukan-Nya kelak di hari perhitungan dengan penilaian yang seadil-adilnya, sehingga tidak seorang pun hamba yang dirugikan atau dianiaya ketika menerima pahala dari kebaikannya atau menerima azab dari kejahatan yang telah dilakukannya.