Surah Al-Anfal Ayat 11
اِذْ يُغَشِّيْكُمُ النُّعَاسَ اَمَنَةً مِّنْهُ وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهٖ وَيُذْهِبَ عَنْكُمْ رِجْزَ الشَّيْطٰنِ وَلِيَرْبِطَ عَلٰى قُلُوْبِكُمْ وَيُثَبِّتَ بِهِ الْاَقْدَامَۗ ١١
11. (Ingatlah), ketika Allah membuat kamu mengantuk untuk memberi ketenteraman dari-Nya, dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan (hujan) itu dan menghilangkan gangguan-gangguan setan dari dirimu dan untuk menguatkan hatimu serta memperteguh telapak kakimu (teguh pendirian).
Tafsir
Allah menjelaskan kepada kaum Muslimin bahwa di samping Allah memberikan bantuan berupa malaikat yang datang secara berturut-turut, juga memberikan bantuan yang lain berupa situasi dan kondisi yang menguntungkan bagi kaum Muslimin. Seperti pertolongan Allah pada saat kaum Muslimin berada dalam ketakutan menghadapi musuh, mereka diselimuti rasa kantuk, sehingga mereka tidak dapat merasakan ketakutan lagi. Ketakutan disebabkan mereka melihat jumlah bala tentara musuh yang banyak dan persiapannya yang lengkap. Maka dengan adanya rasa kantuk itu, rasa takut tidak lagi mereka rasakan dan mereka kembali menjadi tenteram.
Untuk memberikan gambaran yang lebih luas mengenai mengantuknya orang-orang Muslimin saat berperang, dapatlah diikuti hadis yang diriwayatkan oleh Abu Yala dan al-Baihaqi dari Ali berkata:
“Kami tidak mempunyai bala tentara berkuda pada Perang Badar kecuali Al-Miqdad. Semua kami tertidur, kecuali Rasulullah saw, beliau salat di bawah pohon sampai pagi hari”. (Riwayat Abu Yala dan al-Baihaqi dari Ali)
Menurut bunyi ayat yang dapat dipahami ialah, bahwa datangnya rasa kantuk itu terjadi pada saat pertempuran berlangsung. Rasa kantuk itu menghilangkan rasa takut dan gentar. Dengan sendirinya hilanglah perasaan takut menghadapi bahaya.
Hal ini sama dengan peristiwa yang terjadi pada mereka sewaktu berlangsungnya perang Uhud, seperti tersebut dalam firman Allah:
“Kemudian setelah kamu ditimpa kesedihan, Dia menurunkan rasa aman kepadamu, (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari kamu.” (ali-Imran/3: 154)
Sesudah itu Allah swt menyebutkan pertolongan-Nya yang lain kepada kaum Muslimin, yaitu pada saat terjadinya Perang Badar, Allah swt menurunkan hujan kepada kaum Muslimin dari langit, agar mereka dapat mensucikan diri dengan hujan itu. Gambaran tentang maksud Allah swt menurunkan hujan kepada kaum Muslimin, dan apa hikmatnya dapat dilihat dari hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Mundhir melalui Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas:
“Orang-orang musyrikin di permulaan peperangan telah menguasai sumber-sumber air mendahului kaum Muslimin, sehingga orang-orang Islam menjadi kehausan. Mereka salat dalam keadaan junub dan berhadas (tanpa bersuci dengan air). Sedang di sekitar mereka hanya pasir belaka. Kemudian mereka digoda oleh setan, seolah-olah setan itu berkata, “Apakah kamu mengira bahwa ada Nabi di antara kamu dan kamu adalah wali-wali Allah. Sedangkan kamu salat dalam keadaan junub dan berhadas? Karenanya Allah swt menurunkan hujan dari langit, sehingga mengalirlah air di lembah itu. Maka kaum Muslimin meminum air dan bersuci dengannya dan kuatlah hati mereka, serta hilanglah was-was mereka.” (Riwayat Ibnu Mundzir dari Ibnu Abbas)
Allah juga menjelaskan bahwa Dia menurunkan hujan dari langit untuk menghilangkan gangguan-gangguan setan dan untuk menghilangkan rasa takut dan was-was, lantaran kaum Muslimin pada waktu itu berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Mereka berada di daerah padang pasir yang tidak strategis dijadikan kubu pertahanan, karena sukar untuk menggerakkan kaki apalagi untuk mengadakan penyerangan, bahkan di daerah tersebut tidak ada sumber air.
Dari segi lain Allah menjelaskan bahwa dengan turunnya hujan kaki mereka mudah untuk berjalan di atas padang pasir, sehingga mereka mendapat kemantapan dan kepercayaan penuh agar dapat bertahan dan menyerang musuh serta dapat mempersatukan daya tempur mereka.
Dengan demikian tujuan Allah menurunkan hujan dari langit dalam Perang Badar itu ialah:
Untuk memberikan kemungkinan kepada kaum Muslimin agar mereka dapat bersuci dari junub dan hadas sehingga mereka dapat beribadah dalam keadaan suci lahir batin.
Untuk menghilangkan was-was yang dibisikkan setan, dan menghilangkan rasa takut akibat tidak adanya persediaan air.
Agar kaum Muslimin bebas untuk mengatur gerak dalam pertempuran, karena mereka tidak lagi terganggu oleh pasir yang lunak yang mengganggu gerakan kaki.