Surah Al-A'raf Ayat 163
وَسْـَٔلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِيْ كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِۘ اِذْ يَعْدُوْنَ فِى السَّبْتِ اِذْ تَأْتِيْهِمْ حِيْتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعًا وَّيَوْمَ لَا يَسْبِتُوْنَۙ لَا تَأْتِيْهِمْ ۛ كَذٰلِكَ ۛنَبْلُوْهُمْ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ ١٦٣
163. Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, (yaitu) ketika datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, padahal pada hari-hari yang bukan Sabat ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami menguji mereka disebabkan mereka berlaku fasik.
Tafsir
Ayat ini diturunkan di Mekah, pada saat agama Islam mulai disiarkan dan disampaikan Nabi Muhammad saw, yang waktu itu beliau belum pernah berhubungan langsung dengan ulama-ulama Yahudi, dan beliau adalah seorang yang tidak tahu menulis dan membaca, sebagaimana firman Allah swt :
“Dan engkau (Muhammad) tidak pernah membaca sesuatu kitab sebelum (Al-Quran) dan engkau tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu; sekiranya (engkau pernah membaca dan menulis), niscaya ragu orang-orang yang mengingkari.” (al-Ankabut/29: 48)
Ayat ini menunjukkan kemukjizatan Al-Quran yang menerangkan berita, peristiwa, atau kejadian yang telah terjadi pada masa yang lalu, tanpa seorang pun yang memberikan beritanya, selain dari Tuhan Yang Mahatahu.
Ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad agar beliau menerangkan kepada orang Yahudi di Medinah pada waktu itu, tentang tindakan yang telah dilakukan oleh nenek-moyang mereka, yang selalu mengingkari seruan para Nabi, walau bukti-bukti apa pun yang telah dikemukakan kepada mereka. Yang menceritakan tentang tindakan dan sikap nenek-moyang mereka itu adalah Nabi Muhammad seorang Nabi yang buta huruf, belum pernah berhubungan dengan orang-orang Yahudi pada waktu menerima ayat ini. Apakah hal ini tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa Muhammad benar-benar utusan Allah?
Qaryah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sebagai berikut: ada yang menyebut Ailah, ada juga yang menyebutkan Tobaiah dan ada juga yang menyebut kota lain.Pada masa dahulu nenek-moyang Bani Israil yang berdiam di Ailah, suatu kota di pantai Laut Merah antara kota Madyan dan Sinai yang bermata pencaharian menangkap ikan, pernah diuji dan dicoba oleh Allah, untuk menguji keimanan dan ketaatan mereka. Mereka diperintahkan melakukan ibadah pada tiap Sabtu, dan dilarang menangkap ikan pada hari itu. Ketika ikan banyak bermunculan di permukaan air (laut) pada hari Sabtu yang nampak jinak dan mudah ditangkap, mereka melanggar larangan Allah pada hari tersebut untuk menangkap ikan dan tidak melakukan ibadah sebagaimana yang diperintahkan Allah pada hari itu.
Demikianlah Allah memberi ujian dan cobaan kepada Bani Israil. Mereka tidak tahan dan tidak tabah menghadapinya, bahkan mereka melanggar larangan Allah dan tidak melaksanakan perintah-Nya. Karena sikap dan tindakan mereka, maka bagi mereka berlaku Sunnatullah (ketentuan Allah), yaitu barang siapa yang menaati perintah Allah dan menghentikan larangan-Nya akan dianugerahi kenikmatan hidup di dunia dan di akhirat. Sebaliknya barang siapa yang ingkar kepada-Nya akan sengsara hidupnya di dunia, sedangkan di akhirat mereka mendapat azab yang pedih. Tentu Sunnatullah ini berlaku pula terhadap orang-orang yang fasik dan orang-orang Yahudi yang berada di Medinah, seperti yang berlaku pada nenek-moyang mereka.