Surah Al-Furqan Ayat 32
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْلَا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْاٰنُ جُمْلَةً وَّاحِدَةً ۛ كَذٰلِكَ ۛ لِنُثَبِّتَ بِهٖ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنٰهُ تَرْتِيْلًا ٣٢
32. Dan orang-orang kafir berkata, “Mengapa Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus?” Demikianlah, agar Kami memperteguh hatimu (Muhammad) dengannya dan Kami membacakannya secara tartil (berangsur-angsur, perlahan dan benar).
Tafsir
Orang-orang kafir dan orang-orang Yahudi bertanya mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Muhammad sekali turun, seperti kitab-kitab Allah sebelumnya, yaitu kitab Taurat kepada Musa dan Zabur kepada Daud. Allah menolak pertanyaan mereka itu dan menerangkan mengapa Al-Qur’an diturunkan secara ber-angsur-angsur. Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur agar Allah memudahkan dan menguatkan hati Nabi Muhammad. Allah berfirman:
Dan Al-Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap. (al-Isra’/17: 106)
Turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur memang mengandung banyak hikmah, di antaranya:
Nabi Muhammad sering berjumpa dengan malaikat Jibril sehingga banyak menerima nasihat guna menambah semangat, kesabaran, dan ketabahan dalam menunaikan risalah-Nya.
Karena Nabi Muhammad tidak dapat membaca dan menulis (ummi) maka seandainya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus, tentu ia akan kesulitan untuk menghafalnya.
Supaya hafalannya lebih mantap, sempurna, dan terhindar dari segala kealpaan.
Seandainya Al-Qur’an itu diturunkan sekaligus, tentu syariat-syariatnya pun diturunkan sekaligus. Hal yang demikian itu pasti mengakibatkan banyak kesulitan. Akan tetapi, karena turunnya berangsur-angsur maka syariat pun diberlakukan secara berangsur-angsur sehingga mudah dilaksanakan, baik oleh Rasul maupun umatnya.
Karena turunnya Al-Qur’an banyak berkaitan dengan sebab-sebab turunnya seperti adanya berbagai pertanyaan, peristiwa, atau kejadian, maka turunnya secara bertahap lebih berkesan dalam hati para sahabat karena mereka bisa menghayatinya peristiwa demi peristiwa.
Kalau dengan turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur saja, mereka tidak mampu meniru Al-Qur’an walaupun satu ayat, apalagi jika diturunkan sekaligus.
Sebagian hukum syariat Islam turun sesuai dengan perkembangan kaum Muslimin pada waktu itu. Kemudian setelah mereka bertambah cerdas dan mantap keimanannya, barulah diterapkan syariat Islam yang lebih sempurna dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang turun kemudian. Seandainya Al-Qur’an diturunkan sekaligus tentu hal demikian itu tidak mungkin terjadi.