Surah Al-Hajj Ayat 29
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ٢٩
29. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).
Tafsir
Ayat ini menerangkan bahwa setelah orang yang mengerjakan ibadah haji selesai mnyembelih binatang kurbannya, hendaklah mereka melakukan tiga hal:
Menghilangkan dengki atau kotoran yang ada pada diri mereka, yaitu dengan menggunting kumis, menggunting rambut, memotong kuku dan sebagainya. Hal ini diperintahkan karena perbuatan-perbuatan itu dilarang melakukannya selama mengerjakan ibadah haji.
Melaksanakan nazar yang pernah diikrarkan, karena pada waktu, tempat dan keadaan inilah yang paling baik untuk menyempurnakan nazar.
Melakukan tawaf di Ka’bah. Yang dimaksud dengan tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf ada tiga macam, yaitu:
a.Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama kali memasuki/datang di Mekah.
b.Tawaf Wada’ yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekah setelah selesai melaksanakan ibadah haji.
c.Tawaf Ifadhah yaitu tawaf yang dilakukan dalam rangka melaksanakan rukun haji.
Dalam ayat ini Baitullah disebut Baitul ‘Atiq, yang berarti “rumah tua” karena Baitullah adalah rumah ibadah pertama kali didirikan oleh Nabi Ibrahim as beserta putranya Nabi Ismail as kemudian barulah didirikan Baitul Maqdis Palestina oleh Nabi Daud as beserta Nabi Sulaiman as.