Surah Al-Hajj Ayat 58


وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ثُمَّ قُتِلُوْٓا اَوْ مَاتُوْا لَيَرْزُقَنَّهُمُ اللّٰهُ رِزْقًا حَسَنًاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٥٨

58. Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka terbunuh atau mati, sungguh, Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah adalah pemberi rezeki yang terbaik.


Tafsir

Ayat ini menerangkan bahwa semua orang yang hijrah di jalan Allah, meninggalkan kampung halamannya, meninggalkan keluarga dan harta bendanya, hanya untuk mencari rida Allah, dengan tujuan menegakkan agama Islam bersama Nabi Muhammad saw. Kemudian mereka terbunuh dalam peperangan atau meninggal secara normal dalam keadaan yang demikian itu, maka Allah akan membukakan rezeki yang mulia kepada mereka di akhirat.

Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa pada hakikatnya orang yang terbunuh atau mati biasa dalam keadaan hijrah untuk mempertahankan dan membela agama Allah adalah sama-sama akan diberi rezeki yang mulia di sisi Allah. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini, dan juga disebutkan dalam firman Allah:

Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (an-Nisa’/4: 100)

Dan dalam hadis Nabi saw:

Dari Salman al-Farisi ia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan bertugas (siap bertempur pada jalan Allah), dia diberi rezeki, dan aman dari segala yang memfitnah dia. Dan bacalah olehmu jika kamu menghendaki (ayat ini).” (Riwayat Ibnu Abi Hatim)

Dari ayat ini dapat pula ditetapkan hukum, bahwa apabila ada perbuatan baik, sesuai dengan apa yang diperintahkan agama dan dikerjakan oleh beberapa orang, dalam pelaksanaan pekerjaan itu ada kaum Muslimin yang meninggal karena pekerjaan itu, dan ada yang mati secara normal di waktu melaksanakan pekerjaan itu, maka orang-orang yang mati secara normal itu diberi pahala yang sama oleh Allah.

Dalam ayat ini terdapat perkataan “rezeki” yang mulia, Allah tidak menerangkan apa yang dimaksud dengan rezeki yang mulia itu, dan kapan rezeki itu diberikan. Hal ini akan diterangkan pada ayat berikutnya (ayat 59).

Kemudian Allah menerangkan bahwa Dia adalah pemberi rezeki yang paling baik. Maksudnya ialah Allah memberikan rezeki kepada hamba-hamba-Nya itu, semata-mata karena kasih sayangnya kepada mereka, sehingga ia memberikannya tiada terhingga kepada siapa yang dikehendaki-Nya, tanpa mengharapkan sesuatu balasan dari hamba-Nya itu.