Surah Al-Hijr Ayat 91
الَّذِيْنَ جَعَلُوا الْقُرْاٰنَ عِضِيْنَ ٩١
91. (yaitu) orang-orang yang telah menjadikan Al-Qur'an itu terbagi-bagi.
Tafsir
Ayat ini menerangkan bahwa sebagaimana Allah telah meng-anugerahkan as-sab’ul-matsani kepada umat Nabi Muhammad, Dia juga telah menganugerahkan yang serupa itu kepada umat-umat sebelumnya dengan perantaraan nabi-nabi yang telah diutus kepada mereka. Seperti halnya sikap dan tindakan umat yang terdahulu terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, demikian pula sikap orang-orang musyrik di Mekah yang telah menamakan Al-Qur’an dengan nama yang bermacam-macam, seperti syair, sihir, dongeng-dongeng orang purbakala, buatan Muhammad, dan sebagainya.
Para mufasir berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan perkataan “al-muqtasimin” (orang yang membagi-bagi).
Pendapat pertama mengartikan al-muqtasimin dengan orang-orang kafir yang telah bersumpah bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati. Perkataan ini sesuai dengan firman Allah swt:
Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (an-Nahl/16: 38)
Dan firman Allah swt:
Itukah orang-orang yang kamu telah bersumpah, bahwa mereka tidak akan mendapat rahmat Allah? (al-A’raf/7: 49)
Pendapat kedua mengartikan al-muqtasimin dengan “orang-orang yang membagi-bagi” kitab Allah, yaitu mengurangi, menukar, dan menambah isi kitab Allah yang telah diturunkan kepada para rasul-Nya. Dasar pendapat mereka ialah firman Allah swt:
¦Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)?… (al-Baqarah/2: 85)
Dan firman Allah swt:
(Yaitu) di antara orang Yahudi, yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya¦ (an-Nisa’/4: 46)
Pendapat ketiga mengartikan al-muqtasimin dengan “orang-orang yang membagi-bagi”. Maksudnya ialah mereka menamakan Al-Qur’an sesuai dengan nama yang mereka ingini, sehingga orang tidak mempercayai sebagai kitab yang diturunkan Allah. Alasan mereka ialah firman Allah swt:
Bahkan mereka mengatakan, “(Al-Qur’an itu buah) mimpi-mimpi yang kacau, atau hasil rekayasanya (Muhammad), atau bahkan dia hanya seorang penyair. (al-Anbiya/21: 5)
Firman Allah swt:
Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). (al-Muddatstsir/74: 24)
Setiap pendapat di atas mempunyai dalil-dalil yang kuat, tetapi yang lebih tepat dan sesuai dengan ayat-ayat ini ialah pendapat ketiga, apalagi jika dihubungkan dengan ayat-ayat selanjutnya, yaitu firman Allah yang artinya: “Yaitu orang-orang yang telah menjadikan Al-Qur’an itu terbagi-bagi”.
Al-Maragi, menukil pendapat Ibnu Abbas, mengatakan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani telah menjadikan pula Al-Qur’an itu terbagi-bagi, ada bagian yang mereka percayai, dan ada pula bagian yang mereka ingkari.
Hasan al-Basri berpendapat bahwa orang-orang musyrik Mekah telah membagi-bagi jalan yang akan dilalui manusia, kemudian mereka berdiri di jalan yang akan dilalui manusia dan menakut-nakuti orang-orang yang akan menempuh jalan yang telah dibentangkan oleh Nabi saw.