Surah Al-Hujurat Ayat 1
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيِ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١
1. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Tafsir
Pada ayat ini, Allah mengajarkan kesopanan kepada kaum Muslimin ketika berhadapan dengan Rasulullah saw dalam hal perbuatan dan percakapan. Allah memperingatkan kaum Mukminin supaya jangan mendahului Allah dan rasul-Nya dalam menentukan suatu hukum atau pendapat.
Mereka dilarang memutuskan suatu perkara sebelum membahas dan meneliti lebih dahulu hukum Allah dan (atau) ketentuan dari rasul-Nya terhadap masalah itu. Hal ini bertujuan agar keputusan mereka tidak menyalahi apalagi bertentangan dengan syariat Islam, sehingga dapat menimbulkan kemurkaan Allah.
Yang demikian ini sejalan dengan yang dialami oleh sahabat Nabi Muhammad yaitu Mu’adh bin Jabal ketika akan diutus ke negeri Yaman. Rasulullah saw bertanya, “Kamu akan memberi keputusan dengan apa?” Dijawab oleh Mu’adh, “Dengan kitab Allah.” Nabi bertanya lagi, “Jika tidak kamu jumpai dalam kitab Allah, bagaimana?” Mu’adh menjawab, “Dengan Sunah Rasulullah.” Nabi Muhammad bertanya lagi, “Jika dalam Sunah Rasulullah tidak kamu jumpai, bagaimana?” Mu’adh menjawab, “Aku akan ijtihad dengan pikiranku.” Lalu Nabi Muhammad saw menepuk dada Mu’adh seraya berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada utusan rasul-Nya tentang apa yang diridai Allah dan rasul-Nya.” (Riwayat Abu Dawud, at-Tirmidhi dan Ibnu Majah dari Mu’adh bin Jabal).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada kaum Mukminin supaya melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak tergesa-gesa melakukan perbuatan atau mengemukakan pendapat dengan mendahului Al-Qur’an dan hadis Nabi yang ada hubungannya dengan sebab turunnya ayat ini. Tersebut dalam kitab al-Iklil bahwa mereka dilarang menyembelih kurban pada hari Raya Idul Adha sebelum nabi menyembelih, dan dilarang berpuasa pada hari yang diragukan, seperti apakah telah datang awal Ramadan atau belum, sebelum jelas hasil ijtihad untuk penetapannya. Kemudian Allah memerintahkan supaya mereka tetap bertakwa kepada-Nya karena Allah Maha Mendengar segala percakapan dan Maha Mengetahui segala yang terkandung dalam hati hamba-hamba-Nya.