Surah Ar-Rum Ayat 28


ضَرَبَ لَكُمْ مَّثَلًا مِّنْ اَنْفُسِكُمْۗ هَلْ لَّكُمْ مِّنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ شُرَكَاۤءَ فِيْ مَا رَزَقْنٰكُمْ فَاَنْتُمْ فِيْهِ سَوَاۤءٌ تَخَافُوْنَهُمْ كَخِيْفَتِكُمْ اَنْفُسَكُمْۗ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ ٢٨

28. Dia membuat perumpamaan bagimu dari dirimu sendiri. Apakah (kamu rela jika) ada di antara hamba sahaya yang kamu miliki, menjadi sekutu bagimu dalam (memiliki) rezeki yang telah Kami berikan kepadamu, sehingga kamu menjadi setara dengan mereka dalam hal ini, lalu kamu takut kepada mereka sebagaimana kamu takut kepada sesamamu. Demikianlah Kami jelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengerti.


Tafsir

Ayat ini menerangkan perumpamaan lain yang diberikan Allah. Perumpamaan itu masih berkisar pada fakta kehidupan manusia itu sendiri sesuai dengan tingkatan akal pikiran mereka. Dengan demikian, mereka dapat mengambil pelajaran dari perumpamaan itu, serta menilai Allah dengan segala sifat-sifat kesempurnaan yang pantas bagi-Nya.

Ayat ini menjelaskan suatu perumpamaan bagi orang-orang yang menyembah beberapa tuhan yang lain di samping Allah. Bahkan mereka mengutamakan kesetiaan kepada tuhan-tuhan itu pada diri mereka sendiri.

Dalam perumpamaan itu, kaum musyrik Mekah disuruh memperhatikan diri mereka sendiri serta kedudukan mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki. Sebagai tuan atau majikan, apakah mereka mau menyerahkan kepada budak-budak itu semua milik mereka, dan mengikutsertakannya dalam urusan harta benda dan kesenangan yang telah diberikan Allah kepada mereka. Dengan demikian, para budak itu menjadi saingan dan serikat mereka dalam mengendalikan harta benda dan kesenangan itu. Apakah para pemilik budak dapat menerima ketentuan bahwa bagi budak-budak mereka itu ada kekuasaan atas apa yang mereka miliki, sehingga mereka tidak dapat melakukan sesuatu pada hak milik mereka sebelum mendapat kerelaan dan persetujuan dari budak mereka? Hal ini tentu tidak akan bisa mereka terima. Andaikata hal itu dapat diterima, ini berarti mereka tidak mempunyai kekuasaan yang penuh lagi atas hartanya.

Persoalan itu terjadi antara dua macam makhluk Allah, yaitu para tuan atau majikan dengan budak-budak mereka dalam mengurus dan menikmati rezeki, harta, dan nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka. Para majikan itu tidak mau mengalah sedikit pun kepada budaknya dalam menguasai hartanya.

Allah sebagai pemilik segala sesuatu, Mahakuasa lagi Mahaperkasa tidak akan mau dijadikan oleh orang-orang musyrik berserikat dengan makhluk yang diciptakan-Nya berupa patung-patung itu sebagaimana mereka sendiri tidak akan mau berserikat dengan budak-budaknya dalam mengurus dan menguasai miliknya. Setiap orang yang menggunakan akal dan pikiran yang sehat akan memahami perumpamaan itu. Tindakan orang-orang musyrik itu merupakan penghinaan bagi Allah.

Apakah kaum musyrik itu tetap pada pendirian mereka bahwa bagi Allah itu ada sekutu, sedang mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya, setelah adanya keterangan yang jelas beserta argumentasi yang sangat kuat itu? Di antara mereka ada yang menerima dalil itu dan ada pula yang tidak. Kebanyakan kaum musyrik itu mata hatinya buta dan jiwanya berpenyakit sehingga mereka tidak melihat keterangan yang jelas dan dalil yang kuat itu.

Ayat ini ditutup dengan kalimat, “Demikianlah Kami jelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengerti.” Hanya orang-orang yang mempergunakan akalnya yang dapat mengambil manfaat dari ayat-ayat suci Al-Qur’an, serta mendapat petunjuk dan pelajaran daripadanya.