Surah At-Taubah Ayat 123
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قَاتِلُوا الَّذِيْنَ يَلُوْنَكُمْ مِّنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوْا فِيْكُمْ غِلْظَةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ١٢٣
123. Wahai orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang yang bertakwa.
Tafsir
Pedoman dan petunjuk berperang yang ditunjukkan Allah dalam ayat ini kepada Rasulullah saw dan kaum Muslimin adalah lebih dahulu memerangi musuh-musuh Islam yang berada pada garis lingkaran yang terdekat dengan pusat kedudukan umat Islam, kemudian dilanjutkan kepada lingkaran yang lebih jauh.
Hal ini didasarkan kepada prinsip, bahwa peperangan yang dilakukan umat Islam hanyalah untuk mengamankan jalannya dakwah Islamiyah dan untuk melindungi keselamatan umat Islam, sedang dakwah tersebut juga dimulai dari orang-orang yang terdekat, dilanjutkan kepada orang-orang yang lebih jauh. Dengan demikian, terlihat adanya keselarasan antara dakwah Islamiyah dan peperangan tersebut.
Petunjuk ini telah dilaksanakan dengan baik oleh Rasulullah saw, baik dalam bidang dakwah, maupun peperangan yang berfungsi untuk meng-amankan dakwah tersebut. Mengenai dakwah, beliau telah melaksanakannya lebih dahulu kepada keluarganya yang terdekat dan sahabat-sahabat karibnya, sesuai dengan petunjuk Allah.
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. (asy-Syu’ara/26: 214)
Dan firman-Nya dalam ayat yang lain:
¦dan agar kamu memberi peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura (Mekah) dan orang-orang yang di luar lingkungannya. (al-An’am/6: 92)
Kemudian, dakwah ini beliau lanjutkan kepada masyarakat yang lebih luas, tidak saja dalam lingkungan negeri Arab, bahkan kepada raja-raja dan bangsa-bangsa sekitar Jazirah Arab.
Demikian pula dalam hal peperangan, sesuai dengan ayat-ayat sebelum-nya dimulai dari musuh-musuh Islam yang terdekat, yang selalu melakukan tipu daya untuk menghalang-halangi kelangsungan dakwah Islamiyah. Kemudian dilanjutkan kepada suku-suku Arab yang lebih jauh dari pusat kedudukan atau basis umat Islam. Sesudah Rasulullah saw wafat, maka para khalifah sesudahnya meneruskan peperangan tersebut ke daerah-daerah yang lebih jauh, yaitu ke negeri Syam (Syria) dan Irak. Kemudian menyusup ke benua Afrika (sebelah Barat) dan Persia, Khurasan, bahkan sampai ke pegunungan Hindukust (sebelah Timur) sesuai dengan perluasan dakwah Islamiyah.
Musuh-musuh Islam yang terdekat kepada Rasulullah dan kaum Muslimin ketika itu ialah orang-orang kafir yang terdiri dari kaum Yahudi yang berdiam di kota Medinah, kemudian di Khaibar, dan selanjutnya mereka yang memerangi kaum Muslimin di Perang Tabuk, dan sesudah itu musuh-musuh Islam di daerah-daerah Syam yang ketika itu berada dalam kekuasaan Romawi Timur yang berpusat di Bizantium.
Strategi perang dengan cara memulai dari yang terdekat kepada yang jauh, adalah tepat sekali, ditinjau dari berbagai segi, yaitu: dari segi kemungkinan fasilitas pengangkutan, perbekalan, dan biaya. Semakin dekat tempatnya, semakin mudah cara-cara pengangkutan, dan dengan demikian semakin kecil pula biaya dan perbekalan yang diperlukan. Semakin jauh tempat yang harus didatangi, semakin sukar pula pengangkutan, dan semakin banyak pula waktu dan perbekalan yang diperlukan. Dengan sendirinya semakin banyak biaya dan tenaga yang dibutuhkan.
Perang dalam tuntunan ajaran Islam adalah perjuangan yang harus dipersiapkan untuk terciptanya perdamaian sebagaimana pepatah dalam bahasa Arab, yang diungkapkan dalam kalimat:
Perdamaian yang dipersenjatai
Dalam kaidah umum biasa dikatakan, kita harus selalu siap berperang untuk menciptakan perdamaian. Jika kita tidak dalam keadaan siap perang maka musuh setiap saat dapat menyerang kita, tetapi jika kita dalam keadaan siap perang maka musuhpun tidak berani menyerang kita.
Karena itulah dalam Al-Qur’an, terutama Surah at-Taubah banyak mengungkapkan persoalan perang dan petunjuk-petunjuk kepada umat Islam untuk selalu siap berperang dengan berbagai stretegi untuk mewujudkan perdamaian.
Allah memberikan petunjuk-Nya, agar kaum Muslimin mampu meng-gunakan kekerasan dan kekuatan terhadap orang-orang kafir yang menghalang-halangi dakwah Islamiyah, apabila jalan diplomasi dan perlakuan yang lemah lembut dan ramah tamah tidak bermanfaat lagi untuk mereka. Kaum Muslimin diperintahkan untuk bersikap adil, kasih sayang, dan ramah tamah kepada orang-orang bukan Islam. Akan tetapi bila mereka tetap mengganggu kepentingan umat Islam, terutama dakwah Islamiyah, maka kaum Muslimin harus menggunakan kekuatan dan kekuasaan, sehingga mereka menghentikan permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Hal ini tersebut pula dalam firman Allah pada ayat yang lain:
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. (at-Taubah/9: 73)
Dengan demikian jelaslah bahwa kaum Muslimin harus siap mengguna-kan dua macam sikap dalam menghadapi orang kafir dan munafik yaitu, pertama sikap diplomasi yang luwes, lembut, dan ramah tamah jika mereka mau diajak berdamai. Orang kafir dalam hubungan ini disebut sebagai kafir mu’ahidi atau kafir zimmi, jika mereka termasuk warga negara kita. Kedua, tegas dan bila perlu mempergunakan kekuatan, apabila mereka tidak mau diajak hidup berdampingan secara damai. Orang kafir dalam kondisi demikian disebut sebagai kafir harbi, sehingga tidak ada jalan menghadapi mereka kecuali dengan kekuatan dan peperangan.
Pada akhir ayat ini Allah meyakinkan orang-orang yang bertakwa, bahwa Dia senantiasa bersama mereka. Artinya Allah memberikan jaminan kepada orang-orang yang bertakwa, yaitu yang senantiasa menjaga hukum-hukum dan ketentuan Allah, bahwa Dia akan selalu memberikan bantuan dan pertolongan-Nya. Ketentuan-ketentuan Allah yang perlu diperhatikan dalam masalah peperangan ialah agar umat Islam tidak lalai dalam mempersiapkan segala sesuatu yang perlu untuk mencapai kemenangan, yaitu kekuatan fisik dan mental. Kekuatan fisik mencakup: prajurit yang berbadan sehat dan kuat, alat-alat senjata yang efektif, kubu-kubu pertahanan yang tangguh, serta perbekalan dan perlengkapan yang cukup. Sedang kekuatan mental ialah: niat yang ikhlas, semangat yang tinggi, kesabaran dan keuletan yang tangguh, serta siasat perang yang jitu serta disiplin yang kuat, dan persatuan yang kokoh. Termasuk pula etika perang dan moral yang tinggi, yaitu tidak berlaku zalim terhadap wanita, anak-anak, orang tua yang lemah, serta tidak pula berlaku kejam terhadap orang-orang yang sudah menyerah atau tertawan, selama mereka ini tidak membahayakan bagi kepentingan Islam dan umat Islam. Untuk mencapai kemenangan ini diperlukan iman yang kokoh, serta ingat dan tawakkal kepada Allah.